<!–
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0cm;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:612.0pt 792.0pt;
margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt;
mso-header-margin:36.0pt;
mso-footer-margin:36.0pt;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
–>
<!–
/* Font Definitions */
@font-face
{font-family:Verdana;
panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:swiss;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:536871559 0 0 0 415 0;}
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0cm;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
p
{mso-margin-top-alt:auto;
margin-right:0cm;
mso-margin-bottom-alt:auto;
margin-left:0cm;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:612.0pt 792.0pt;
margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt;
mso-header-margin:36.0pt;
mso-footer-margin:36.0pt;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
–>
ARAHAN KHUSUS
KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT
Sabtu, 08 Maret 2008
Bismillahahirrahmanirrahim
Saudara-saudara Keluarga Besar Partai Demokrat di seluruh
Tanah Air yang saya cintai dan saya banggakan.
Kemarin, Senin, 3 Maret 2008, telah ditetapkan materi
Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) untuk Pemilu 2009. Secara fundamental
sebagian materi UU Pemilu ini tidak sesuai dengan Konsep dan Pemikiran Partai
Demokrat.
Hal yang paling menonjol adalah menyangkut satu, Sistem
Pemilu Proporsional Terbuka Murni (tanpa nomor urut) dan dua, Penghitungan
suara selesai di Daerah Pemilihan (Dapil). Adapun alasan dan argumentasi Partai
Demokrat memilih opsi ini adalah:
- Alasan keterwakilan, yaitu sistem Pemilu yang mencerminkan keterwakilan kekuatan politik yang dipilih oleh rakyat, termasuk keterwakilan daerah pemilihan.
- Alasan akuntabilitas, yaitu sistem Pemilu yang meghasilkan wakil-wakil yang dekat dengan rakyat yang diwakilinya.
- Alasan mudah, cepat, murah, yaitu sistem Pemilu yang mudah dipahami oleh rakyat, serta mudah, cepat, dan murah penyelenggaraan dan penghitungannya.
Itulah sebabnya sejak awal Partai Demokrat mengusulkan
sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut. Sistem ini memberikan
keseimbangan yang tepat antar keterwakilan dan akuntabilitas.
Partai Demokrat juga sejak awal mengusulkan agar
penghitungan suara dan pembagian kursi selesai di Daerah Pemilihan (Dapil). Ini
sesuai dengan kriteria mudah, murah, dan cepat dalam pemahaman rakyat, serta
penyelenggaraan dan penghitungannya. Mengangkat sisa suara di Dapil ke tingkat
Provinsi akan memperumit penghitungan, menjauhkannya dari rakyat di Daerah
Pemilihan, dan menciptakan wakil-wakil rakyat yang semakin jauh
akuntabilitasnya dengan rakyat di Daerah Pemilihan.
Namun, setelah Partai Demokrat berjuang dan bekerja keras
untuk meloloskan opsi ini, Partai Demokrat tidak kuasa menghadapi posisi dan
"blocking" dari mayoritas partai yang menyetujui opsi yang lain.
Mereka lebih besar karena dimotori oleh dua partai besar yang ada. Dengan jiwa
ksatria dan ikhlas kenyataan ini mesti kita terima. Barangkali hati kita sakit,
namun tetaplah kita berjiwa besar dan berlapang dada. Kenyataan politik ini
bukan akhir dari perjuangan kita dalam menyukseskan Pemilu 2009 mendatang. Bisa
saja, sesuatu yang kita anggap tidak baik dan merugikan partai ini, justru
memberikan berkah dan jalan kemenangan bagi perjuangan kita.
Oleh karena itu, dengan terlebih dahulu memohon rahmat
Allah Yang Maha Kuasa, kepada saudara-saudara semua saya berikan arahan sebagai
berikut :
- UU Pemilu yang sebagian materinya kita rasakan tidak tepat ini, marilah kita jadikan cambuk dan pemicu semangat kita untuk berjuang "all out” (sekuat tenaga), memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2009 mendatang. Sasaran perolehan suara 15% harus dapat kita capai.
- Sasaran 15% tersebut dapat kita capai, jika seluruh kader dan anggota Partai Demokrat mulai sekarang, ulangi mulai sekarang, berjuang dan bekerja dengan gigih untuk kemenangan Pemilu 2009. Strategi, taktik dan teknik pemenangan Pemilu sudah saya sampaikan pada HUT Partai Demokrat ke-6, tanggal 2 Desember 2007 di Semarang yang lalu. Jika Partai kita tetap kecil, kita akan sangat dirugikan oleh UU Pemilu yang baru ini. Namun, jika partai kita menjadi besar, kita akan sangat diuntungkan. Mari kita berjuang agar Partai Demokrat menjadi Partai besar dalam Pemilu 2009 mendatang. Insya Allah, Partai Demokrat akan menjadi partai besar.
- Rapatkan barisan, jaga kekompakan dan tingkatkan perjuangan saudara-saudara sekalian untuk kepentingan Partai Demokrat yang sangat kita cintai dan banggakan. Teruslah berbuat baik dan membantu rakyat di seluruh Indonesia, serta perbanyak kegiatan sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang masih miskin, sebab tanpa dukungan mereka semua, Partai Demokrat tidak akan berhasil dalam Pemilu yang akan datang.
Selamat Berjuang Tuhan beserta kita.
Ttd
Jakarta,
4 Maret 2008
<!–
/* Font Definitions */
@font-face
{font-family:Verdana;
panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:swiss;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:536871559 0 0 0 415 0;}
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0cm;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:612.0pt 792.0pt;
margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt;
mso-header-margin:36.0pt;
mso-footer-margin:36.0pt;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
–>
KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT
DR. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
(post:18Mei2008)